SEAPAC Dukung Anti Pencucian Uang Dengan Prinsip Benefical Ownership
Jumlah perkiraan pencucian uang secara global mencapai 800 Miliar hingga 2 Triliun Dolar Amerika Serikat. Oleh karenanya sangat dibutuhkan komitmen politik di level global terhadap isu tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR Marzuki Alie sekaligus Ketua South East Asia Parliamentarians Agains Corruption (SEAPAC), merespon dimulainya G-20 Summit di St Petersburgh, Rusia, Kamis (5/9).
Dikatakan Marzuki, G-20 menaruh perhatian khusus pada upaya memerangi korupsi. Hal ini dibuktikan dengan diwujudkan dengan G-20 Anti Corruption Action Plan 2013-2014 yang disetujui di Seoul pada 2011 silam dan direvisi di Los Cabos, Meksiko pada 2012 lalu.
“Action Plan mendukung disetujuinya revisi Standar Financial Action Task Force (FATF), termasuk dalam hal beneficial ownership information. Namun demikian, belum ada dokumen politik dari G-20 yang mengikat terhadap hal tersebut,” tegas Marzuki.
Dijelaskan Marzuki, Beneficial Ownership merupakan prinsip dalam konteks Anti-Money Laundering (AML) yang menunjukan bahwa seseorang yang membuka sebuah akun di bank dan terdaftar sebagai nasabah keuangan belum tentu menjadi pihak yang mengontrol secara penuh dana yang ada dalam akun terkait.
Fokus AML dilanjutkan Marzuki adalah pada pihak yang memiliki control utama atas dana tersebut. Hal ini menjadi bagian dari pintu masuk sebuah transparansi. Dengan demikian Beneficial Ownership ini secara signifikan dapat membantu upaya pemberantasan pencucian uang.
Oleh karena itu parlemen atau SEAPAC akan mendorong pemimpin global, termasuk G-20 untuk mewajibkan diberlakukannya Beneficial Ownership Declaration untuk segala jenis transaksi finansial yang dilakukan, baik di bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Demi mewujudkan hal tersebut SEAPAC telah berkomunikasi dengan Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) untuk memberikan dukungan moral kepada pemimpin G-20 terhadap isu tersebut.
GOPAC melalui Global Task Force-Anti Money Laundering (GTF-AML) akan merilis sebuah kertas posisi (Position Paper) berjudul Transparency Through Beneficial Ownership Declaration di sela-sela penyelenggaraan G-20 Summit.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.